Reportase Webinar
Dialog Kebijakan Diabetes Melitus Seri 2:
Kebijakan Pencegahan Diabetes Melitus
24 Agustus 2022
Pkmk – Yogya. Tim Lintas Departemen FK – KMK UGM bekerjasama dengan Lintas Fakultas UGM, Pokja URT UGM, dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM menyelenggarakan webinar yang bertajuk Kebijakan Pencegahan Diabetes Melitus. Webinar ini merupakan seri ke-2 dari rangkaian Webinar Dialog Kebijakan Diabetes Melitus yang masih berlangsung yaitu pada Agustus – Oktober 2022. Webinar seri ke-2 ini bertujuan untuk menganalisis lebih dalam mengenai kebijakan dan regulasi pencegahan DM yang saat ini sudah ada di Indonesia beserta usulan kebijakan untuk pencegahan DM di masa mendatang.
Pengantar: Pola Pikir Impact Kebijakan Baru DM di Level Nasional dan Daerah
Sebagai pengantar untuk memulai webinar DM seri ke-2 ini, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D mengajak peserta untuk memahami lebih dalam tentang pola pikir impact. Laksono menyampaikan tiga hal utama, yaitu pentingnya penerapan pola pikir impact untuk kebijakan baru DM; pola pikir impact yang integratif antara kebijakan preventif, pelayanan primer dan rujukan; serta pola pikir inovatif untuk impact yang luas. Impact dapat didefinisikan sebagai kontak yang menghasilkan perubahan. Dalam konteks DM, kebijakan – kebijakan baru DM di level nasional dan daerah di masa depan diharapkan dapat memberikan impact, yaitu mengurangi laju pertumbuhan klaim BPJS terhadap tindakan – tindakan yang berkaitan dengan DM di berbagai daerah. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara para ahli pencegahan DM di level preventif, primer, maupun tersier dengan analis kebijakan serta lembaga penentu kebijakan untuk menghasilkan kebijakan – kebijakan baru yang inovatif sehingga dapat mengurangi masalah DM di daerah masing – masing, yang efektivitasnya dapat diukur dengan melihat data klaim INA-CBG di suatu daerah.
Kebijakan Prevensi DM di Indonesia
Angka kejadian DM di Indonesia masih terus meningkat, meskipun belum semua penderita DM terdiagnosis penyakit ini. Menurut pemaparan dari Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes, kegiatan pencegahan dan pengendalian DM di Indonesia belum komprehensif. Di level nasional, Indonesia memiliki cukup banyak regulasi yang terkait pencegahan dan pengendalian DM, beberapa diantaranya adalah GERMAS, kebijakan mengenai pencatuman gula, garam dan lemak pada label makanan, Pedoman Gizi Seimbang (PGS), dan lain sebagainya. Sayangnya, belum semua kebijakan terimplementasikan dengan baik dan sasarannya lebih banyak berfokus pada orang dewasa saja. Begitu pula di level provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah DIY juga memiliki banyak program terkait GERMAS, namun belum banyak regulasi untuk mendukung peningkatan aktivitas fisik dan pola makan sehat. Berdasarkan situasi tersebut, maka sangat penting untuk mengembangkan suatu kebijakan pencegahan DM yang spesifik di level nasional dan daerah dengan mencontoh kebijakan – kebijakan yang telah dikembangkan di negara lain. Supriyati menyampaikan, Indonesia bisa mengambil pelajaran dari “Let’s BEAT Diabetes”, suatu program pencegahan DM yang sistematis yang telah diterapkan di Singapura.
Gap Kebijakan Pencegahan DM Saat Ini dan Usulan Kebijakan Pencegahan DM untuk Masa Mendatang
DM adalah penyakit dengan perjalanan klinis yang sangat panjang, bahkan kondisi pra-diabetes sudah dapat dialami sejak 15 hingga 20 tahun sebelum seseorang terdiagnosis diabetes. Menurut Prof. dr. Madarina Julia, Sp.A(K), MPH, Ph.D, obesitas merupakan faktor risiko terpenting dalam penyakit DM dan penyakit – penyakit tidak menular lainnya. Penumpukan lemak memicu terjadinya resistensi insulin (fase pre-diabetes) yang seringkali terjadi masa anak – anak atau remaja. Oleh karena itu, Madarina menilai cara paling efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya DM di kemudian hari adalah dengan menerapkan pencegahan primer, yaitu pencegahan obesitas sejak usia dini.
Berdasarkan penelitian, aktivitas fisik merupakan faktor utama yang dapat mengurangi Indeks Massa Tubuh (IMT) pada anak – anak dan remaja. Berangkat dari fakta tersebut, maka Madarina mengusulkan agar kebijakan DM di level nasional untuk masa mendatang mencakup adanya kurikulum pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan aktivitas fisik sesuai rekomendasi WHO. Selain itu, diperlukan juga penerapan subsidi untuk makanan sehat serta pajak untuk minyak goreng dan gula. Di level provinsi dan kabupaten/kota, usulan yang diberikan terkait pengendalian obesitas adalah perlunya memastikan seluruh sekolah mempunyai cukup fasilitas untuk aktivitas fisik, memudahkan akses penggunaan fasilitas olah raga, pengaturan taman kota yang aman dan nyaman, dan sebagainya.
Reporter: Salwa Kamilia Cahyaning Hidayat, S.Gz (PKMK UGM)
Hotma Rumahorbo
| #
Terimakasih materi webinarnya. Semua bagus dan menarik
Reply