Risk of Diabetic Ketoacidosis During Ramadan Fasting: A Critical Reappraisal
Puasa selama bulan Ramadan dilakukan oleh seluruh umat muslim di dunia. Puasa dilaksanakan dalam 14-20 jam per hari selama 29-30 hari. Namun, orang yang memiliki penyakit, musafir, mereka yang berhalangan, dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tidak diwajibkan berpuasa. Orang dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus (DM), mungkin dapat sangat bersemangat untuk mengikuti puasa Ramadan sehingga tidak mengindahkan keringanan ini.
Dokter sering ditanyai oleh pasiennya tentang kemampuan mereka untuk berpuasa dan kemungkinan efek akibat puasa terhadap kontrol glikemik. Kesepakatan telah tercapai antara profesi medis dan ulama serta organisasi. Hasilnya adalah konsensus terhadap stratifikasi risiko kesehatan dari berpuasa dalam 3-4 kategori risiko yang sering muncul dari pengetahuan medis umum, beberapa observasi, dan pengetahuan masyarakat umum.
Ketoasidosis Diabetikum (KAD) telah berulang kali masuk dalam daftar risiko metabolik akut akibat berpuasa. Lebih lanjut, memiliki serangan KAD sebelum Ramadan menjadi alasan pasti agar seseorang dilarang berpuasa di tahun tersebut karena menjadi bukti rendahnya kontrol diabetes. Akan tetapi, belum ada bukti jelas berapa frekuensi kejadian KAD pada pasien diabetes selama bulan puasa. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang risiko KAD selama puasa Ramadan dengan tiga pendekatan berbeda. Pertama, dengan membahas kemungkinan patofisiologi sebagai dasar hubungan KAD dengan puasa selama Ramadan. Kedua, dengan mengevaluasi doktrin profesi tentang risiko KAD. Ketiga, dengan memeriksa dan mengobservasi angka pasti KAD selama puasa.
Untuk membaca lebih lanjut tentang risiko KAD selama puasa di bulan Ramadan dapat mengakses pada Jurnal Diabetes Research and Clinical Practice volume 151 edisi 2010.