Kemenkes Terapkan Skrining Diabetes Mulai Tahun 2023 untuk Mencegah Komplikasi
Fimela.com, Jakarta. Tahun 2023 yang akan datang, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mulai melakukan skrininig diabetes berupa pemeriksaan HbA1c dan faktor risiko diabetes lainnya seperti obesitas, serta seberapa konsumsi Gula Garam Lemak (GGL). Pemeriksaan skrining ini akan diterapkan setahun sekali.
Dilansir dari liputan6.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pemeriksaan HbA1c ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui apakah seseorang terkena diabetes atau tidak. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk memastikan pengobatan lebih lanjut agar tidak terjadi komplikasi diabetes kepada masyarakat.
“Kami mendorong orang-orang rajin cek kesehatan, minimal setahun sekali. Ya memang sekarang sudah dilakukan skrining diabetes. Tahun 2023 akan dilakukan skrining setahun sekali pemeriksaan HbA1c,” ungkap Nadia dikutip dari liputan6.com.
Selain itu, Nadia juga mengingkatkan masyarakat untuk turut patuhi anjuran dokter. Apabila dokter atau petugas medis telah menyarankan untuk melakukan pengobatan rutin, sebaiknya penderita diabetes melitus (DM) perlu menaati saran dari dokter yang lebih berpengalaman.
“Kalau kita sudah tahu memang kena DM dan dokter sudah menyatakan harus berobat rutin, itu harus ya berobat rutin. Ini menjadi kunci dan juga menjaga kualitas hidup kita ke depan,” pesan Nadia.
Sebagai upaya untuk mengendalikan penyakit DM, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahwa pihaknya (Kemenkes) melakukan penyuluhan di Posyandu dan Posbindu, khususnya edukasi dan promosi mengenai pentingnya kesehatan.
“Posyandu dan Posbindu bagian dari promosi kesehatan. Kami ada yang namanya chat bot Gendis buat edukasi terkait diabetes meliputi faktor risiko, penanganan dan komplikasi,” katanya.
Chat bot Gendis ini telah digunakan oleh kurang lebih 1.747 pengguna dengan 12.900 pesan yang dibagikan melalui chat bot. Adapun program pengendalian diabetes ini memiliki integrasi kurikulum dan penyebarluasan info seputar diabetes melalui media sosial, website, podcast, dan iklan layanan masyarakat.
Selain itu, pendeteksian penyakit DM dilakukan melalui peningkatan laporan berbasis digital. Adapun tata laksana DM yang masuk menjadi Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) yang terus dilakukan untuk meningkatkan penanganan. Salah satunya adalah dari sisi pendanaan dan pemberian layanan kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pelaporan, Nadia mengungkapkan bahwa pihaknya dapat melakukan pelaporan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) untuk meningkatkan kualitas kader. Selain itu, Tatalaksana DM menjadi KDK dengan kebutuhan dasar kesehatan yang akan diskrining adalah HbA1c.
Penulis : Angela Marici
Sumber : fimela.com