<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

Program Pencegahan di Pelayanan Rujukan

Program pelayanan rujukan Diabetes Melitus (DM) yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan bertujuan untuk memastikan penderita DM mendapatkan perawatan yang optimal dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa poin utama dari program ini:

  1. Pelayanan Rujuk Balik: Program ini memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis seperti DM yang sudah stabil atau terkontrol.
  2. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK): Kementerian Kesehatan telah menetapkan pedoman nasional untuk tata laksana DM tipe 2 pada dewasa. Pedoman ini menjadi acuan bagi dokter dalam membuat keputusan klinis di fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan, dan kelompok profesi terkait.
  3. Transformasi Sistem Kesehatan: Kementerian Kesehatan melakukan transformasi sistem kesehatan yang mencakup enam pilar, salah satunya adalah pelayanan rujukan.