<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah
Pelayanan Rujukan Tersier |
Implementasi transformasi layanan rujukan untuk mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan sekunder dan/atau tersier bagi seluruh masyarakat Indonesia dibutuhkan upaya pengembangan manajerial dan klinis rumah sakit melalui jejaring pengampuan pelayanan rumah sakit.
- KMK No. HK.01.07-MENKES-1961-2022 ttg RS Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus Klik Disini
- Kebijakan Transformasi Layanan Rujukan di Indonesia Klik Disini