<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

 
Pelayanan Rujukan Tersier

Implementasi transformasi layanan rujukan untuk mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan sekunder dan/atau tersier bagi seluruh masyarakat Indonesia dibutuhkan upaya pengembangan manajerial dan klinis rumah sakit melalui jejaring pengampuan pelayanan rumah sakit.

  • KMK No. HK.01.07-MENKES-1961-2022 ttg RS Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus Klik Disini
  • Kebijakan Transformasi Layanan Rujukan di Indonesia Klik Disini