<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

Obat dan Alat Kesehatan

Program pengelolaan Diabetes Melitus (DM) di Indonesia mencakup berbagai obat dan alat kesehatan yang diperlukan untuk pengobatan dan pemantauan kondisi pasien. Berikut adalah beberapa poin utama:

1. Obat-Obatan:
  • Obat Hipoglikemik Oral (OHO): Termasuk metformin, sulfonilurea, dan inhibitor DPP-4 yang sering digunakan untuk mengontrol kadar gula darah1.
  • Insulin: Berbagai jenis insulin, termasuk insulin kerja cepat, sedang, dan panjang, tersedia untuk pasien yang membutuhkan terapi insulin.
  • Formularium Nasional: BPJS Kesehatan menanggung biaya obat-obatan yang terdaftar dalam formularium nasional, yang mencakup sebagian besar obat antidiabetes yang umum digunakan.
2. Alat Kesehatan:
  • Glucometer: Alat untuk mengukur kadar gula darah secara mandiri di rumah.
  • Strip Tes Gula Darah: Digunakan bersama glucometer untuk pemantauan rutin kadar gula darah.
  • Jarum Suntik dan Pena Insulin: Digunakan untuk administrasi insulin bagi pasien yang memerlukan terapi insulin.
3. Pelayanan Kefarmasian:
  • Konseling dan Edukasi: Apoteker di fasilitas kesehatan memberikan konseling dan edukasi kepada pasien tentang penggunaan obat dan alat kesehatan, serta pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan.
  • Pemantauan Terapi: Pemantauan rutin oleh tenaga kesehatan untuk memastikan efektivitas dan keamanan terapi yang diberikan.
4. Biaya dan Cakupan: